Pengelolaan Lingkungan Hidup
PT. INTI KREASINDO UTAMA menjalankan Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dengan memperhatikan dan memprioritaskan aspek lingkungan dengan mencegah terjadinya pencemaran (baik air, tanah dan udara), menjaga dampak atau gangguan kesehatan serta keselamatan, selalu taat Peraturan Pemerintah, dan selalu mengikuti standart Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Standar Operasional Prosedur meliputi setiap kegiatan yang dilaksanakan antara lainĀ : Pengangkutan, Pengemasan, Penempatan, Pelabelan, dan lain-lain.